Ringkasan Kuliah Tamu DNA Forensik
Yogyakarta. Pada hari Senin (7 Juni 2010), Fakultas Biologi UGM mengadakan kuliah tamu tentang DNA Forensik yang diisi oleh Drs. Putut T. Widodo, DFM, M. Si. dari Bidokpol Pusdokkes Polri Jakarta. Kuliah tamu yang diadakan di Ruang Seminar Fakultas Biologi ini diadakan oleh Tim Pengampu mata kuliah Genetika Molekular, Genetika Sel dan Genetika Populasi. Acara yang berlangsung dari jam 08.00 – 11.00 WIB ini berisi tentang pemanfaatan ilmu Biologi dalam bidang DNA Forensik. Drs. Putut T. Widodo, DFM, M. Si. yang juga lulusan Biologi UGM mengajarkan kepada para peserta bahwa identifikasi DNA mulai digunakan untuk menyelidiki kasus-kasus yang terjadi di Indonesia.
Kuliah tamu ini tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah tersebut di atas saja, tetapi juga dihadiri oleh mahasiswa yang memiliki minat di bidang DNA Forensik, selain itu juga dihadiri oleh beberapa dosen. Drs. Putut, menerangkan kepada para peserta tentang DNA Forensik, kelebihan identifikasi DNA dibanding yang lain, kapan harus memakai DNA, darimana sampel-sampel DNA didapat, sampai cara melakukan identifikasi DNA. Beliau juga mengungkap bermacam-macam studi kasus yang terjadi di Indonesia, aksi teror peledakan, siapakah pelakunya, bagaimana ahli forensik melacaknya, hingga kasus Alter-Jane.
“Biasanya, pria yang menginginkan menjadi wanita, dalam kasus Alter-Jane, baru kali ini di Indonesia, wanita menginginkan menjadi pria” terangnya. Beliau menambahkan bahwa ahli biologi harus menginformasikan sesuatu yang benar kepada masyarakat, contohnya adalah dalam kasus Alter-Jane tersebut. Media massa banyak menyebut kalau Alter mengidap penyakit sindrom Klinefelter yaitu seseorang yang mempunyai kromosom kelamin XXY. Manusia normal, jika pria adalah XY, jika wanita adalah XX. Nah setelah polisi menyelidikinya, didapatkan hasil bahwa Alter hanya mempunyai kromosom kelamin XX bukan XXY sebagaimana penderita sindrom Klinefelter, sehingga jelas bahwa Alter adalah wanita, imbuhnya.
Banyak wawasan yang didapatkan oleh peserta dari kuliah ini. Apalagi di akhir kuliah, diadakan tanya jawab. Beberapa peserta menanyakan hal-hal yang terjadi sekitar penyelidikan DNA Forensik. Ada juga yang menanyakan apakah bisa KP (kerja praktek), magang atau skripsi di tempat kerja Drs. Putut, dan dijawab oleh beliau bisa. “Silahkan saja mengirim surat ke kantor” terangnya.




manstab!!!